Pemerintah Tetapkan Batas Waktu Bagi Napi Atambua

Posted by Media Indonesia - Aktual on September 30th, 2006

JAKARTA–MIOL: Pemerintah akan menetapkan batas waktu bagi narapidana Lembaga Pemasyarakat (LP) Atambua, Nusa Tenggara Timur yang belum kembali pascakerusuhan. Pemerintah akan mengevaluasi perlu tidaknya sanksi buat narapidana yang mau kembali.

Information and Links

Join the fray by commenting, tracking what others have to say, or linking to it from your blog.


Other Posts
Jembatan Timbang Dialihkan Menjadi Rest Area
Jembatan Layang di Montreal Runtuh, Dua Tewas


Reader Comments

Sorry, comments are closed.