Pemerintah Tetapkan Batas Waktu Bagi Napi Atambua
JAKARTA–MIOL: Pemerintah akan menetapkan batas waktu bagi narapidana Lembaga Pemasyarakat (LP) Atambua, Nusa Tenggara Timur yang belum kembali pascakerusuhan. Pemerintah akan mengevaluasi perlu tidaknya sanksi buat narapidana yang mau kembali.
